10 April 2018 | Kegiatan Statistik
PMTB diartikan sebagai penambahan dan pengurangan asset tetap pada suatu unit produksi dalam kurun waktu tertentu. Penambahan barang modal mencakup pengadaan, pembuatan, pembelian barang modal baru dari dalam negeri serta barang modal baru dan bekas dari luar negeri. Sedangkan pengurangan barang modal mencakup penjuatan, transfer dan sewa beli barang modal pada pihak lain.
Berita Terkait
Rapat Koordinasi Statistik Pariwisata
MOU KPPN Sidoarjo dan BPS Kabupaten Sidoarjo
Ngulik Episode 2 - Potret Kependudukan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020
Kegiatan Verifikasi dan Validasi Pengumpulan Data Sektoral Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022
Sosialisasi Perbup Nomor 41 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Sidoarjo
Ngulik Episode 4 - Selayang Pandang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo (Statistics of Sidoarjo Regency)Jl. Pahlawan No 140 Sidoarjo
Telp (031)8941744
Faks (031)8946473
Email: bps3515@bps.go.id
Tentang Kami