April 10, 2018 | BPS Activities
PMTB diartikan sebagai penambahan dan pengurangan asset tetap pada suatu unit produksi dalam kurun waktu tertentu. Penambahan barang modal mencakup pengadaan, pembuatan, pembelian barang modal baru dari dalam negeri serta barang modal baru dan bekas dari luar negeri. Sedangkan pengurangan barang modal mencakup penjuatan, transfer dan sewa beli barang modal pada pihak lain.
Related News
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo (Statistics of Sidoarjo Regency)Jl. Pahlawan No 140 Sidoarjo
Telp (031)8941744
Faks (031)8946473
Email: bps3515@bps.go.id
About Us