Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Profil Pimpinan
    • Pusat Pelayanan
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Kinerja
    • Unduh
    • Pelayanan Publik
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Pusat Pelayanan
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Kinerja
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Tentang BPS

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Tentang BPS

  • Informasi Umum
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
  • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
  • Pengolahan Data
  • Profil Pimpinan

Informasi Umum

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :  

  • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
  • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
  • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
  • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.

Visi

Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:

 

“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”

(“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)

 

Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.


Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.

 

Misi

Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
  2. Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
  3. Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
  4. Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah

 

Nilai Inti

 

Logo Nilai Inti BPS

 

Core values (nilai inti) BPS merupakan pondasi yang kokoh untuk membangun jati diri dan penuntun perilaku setiap insan BPS dalam melaksanakan tugas.

 

Nilai-nilai Inti BPS terdiri dari:

1. PROFESIONAL

a. Kompeten

   Mempunyai keahlian dalam bidang tugas yang diemban

b. Efektif

    Memberikan hasil maksimal

c. Efisien

    Mengerjakan setiap tugas secara produktif, dengan sumber daya minimal

d. Inovatif

   Selalu melaukan permbaruan dan/atau penyempurnaan melalui proses pembelajaran diri secara terus menerus

e. Sistemik

    Meyakini bahwa setiap pekerjaan mempunyai tata urutan proses perkerjaan yang satu menjadi bagian tidak terpisahkan dari  pekerjaan yang lain.

2. INTEGRITAS

a. Dedikasi

   Memiliki pengabdian yang tinggi terhadap profesi yang diemban dan institusi

b. Disiplin

    Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan

c. Konsisten

    Satunya kata dengan perbuatan

d. Terbuka

    Menghargai ide, saran, pendapat, masukan, dan kritik dari berbagai pihak

e. Akuntabel

    Bertanggung jawab dan setiap langkahnya terukur

3. AMANAH

a. Terpercaya

   Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, yang tidak hanya didasarkan pada logika tetapi juga sekaligus menyentuh dimensi mental spiritual

b. Jujur

   Melaksanakan semua pekerjaan dengan tidak menyimpang dari prinsip moralitas

c.Tulus

  Melaksanakan tugas tanpa pamrih, menghindari konflik kepentingan (pribadi, kelompok, dan golongan), serta mendedikasikan semua tugas untuk perlindungan kehidupan manusia, sebagai amal ibadah atau perbuatan untuk Tuhan Yang Maha Esa

d. Adil

    Menempatkan sesuatu secara berkeadilan dan memberikan haknya

Struktur Organisasi BPS Kabupaten Sidoarjo


Diagram Organisasi BPS Kab 2022

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota, untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPS di daerah dibentuk Instansi vertikal BPS yang terdiri atas:

a. BPS Provinsi; dan 
b. BPS Kabupaten/Kota. 

BPS Kabupaten/Kota adalah instansi vertikal BPS yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS Provinsi. BPS Kabupaten/Kota dipimpin oleh seorang Kepala.

BPS Kabupaten/Kota mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan statistik dasar di kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPS Kabupaten/Kota menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyelenggaraan statistik dasar di kabupaten/kota;
  2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS Kabupaten/Kota;
  3. Pelancaran dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik di kabupaten/kota; dan
  4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga BPS Kabupaten/ Kota.

Susunan organisasi BPS Kabupaten/Kota, terdiri atas:

  1. Kepala;
  2. Subbagian Umum; dan
  3. Kelompok Jabatan Fungsional.

Kepala BPS Kabupaten/Kota mempunyai tugas memimpin BPS Kabupaten/Kota sesuai dengan tugas dan fungsi BPS Kabupaten/Kota serta membina aparatur BPS Kabupaten/ Kota agar berdaya guna dan berhasil guna.

Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan penyusunan perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, hubungan masyarakat, hukum dan organisasi, kearsipan, persandian, barang milik negara, perlengkapan dan rumah tangga.

Di lingkungan BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, ditetapkan Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional sesuai dengan ruang lingkup bidang tugas dan fungsi BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota. Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional mempunyai tugas mengoordinasikan dan mengelola kegiatan pelayanan fungsional sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian tugas koordinator pelaksana fungsi pelayanan fungsional ditetapkan oleh Kepala BPS.

 

Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
 
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
 

Fungsi

a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;

b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;

c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;

d. Penetapan sistem statistik nasional;

e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan

f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

 

Kewenangan

a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;

d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;

e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;

ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

 

Pengolahan Data Secara Umum

Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.

Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.

Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.

Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.

Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.

Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.

Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.

 

Perkembangan Teknologi Pengolahan Data

BPS telah menggunakan komputer sejak tahun 1963 untuk pengolahan data statistik. Komputer pertama adalah mesin UNIVAC, digunakan pada tahun 1963. Dari tahun 1969 hingga 1979, BPS menggunakan dan mesin yang diproduksi ICL menggantikan UNIVAC yang sudah tua dan usang. Komputer berikutnya adalah NEC ACOS-500 yang dipasang pada tahun 1979. Mesin ini direncanakan untuk menampung pengolahan sensus dan survei yang dilakukan oleh BPS pada tahun 80-an dan untuk menghilangkan backlog akibat beban kerja yang meningkat di unit pengolah data. .

Kemudian BPS dilengkapi dengan sistem komputer NEC, ACOS-1500, dipasang pada tahun 1989, menggantikan ACOS-500 yang sudah tua. Komputer ini memiliki CPU ganda dengan kapasitas memori masing-masing 32 MB. Disk 32 GB digunakan sebagai penyimpanan cadangan. Printer empat baris dengan kecepatan 1800 LPM banyak digunakan. Sebuah plotter grafis, dua drive magnetik, dan 100 terminal tersebar di dalam BPS, digunakan untuk mendukung mesin. Komputer pribadi yang berdiri sendiri, Jaringan Area Lokal (LAN), dan sistem Jaringan Area Luas (WAN), dipasang, untuk menyediakan fasilitas bagi pengguna materi pelajaran untuk memproses aplikasi tujuan khusus secara mandiri.

Selain ACOS-1500 di kantor pusat, 6 BPS tipe A juga telah dilengkapi komputer mini. PC juga telah banyak digunakan di 27 provinsi (6 PSO tipe A dan 21 PSO tipe B). Semua situs terhubung ke ACOS-1500 di kantor pusat BPS. Pada tahun 1992 BPS memasang 1 (satu) PC untuk setiap BPS Kabupaten/Kota.

Perkembangan teknologi informasi saat ini memungkinkan BPS untuk mengadopsi pendekatan yang berbeda dan lebih menguntungkan dalam pengolahan data. Mulai tahun 1995 BPS mulai melihat kemungkinan implementasi baru dengan mengadopsi desentralisasi pengolahan data. Sejauh mata pelajaran tersebut, sebagai unit organisasi yang secara langsung bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengolahan mata pelajaran tertentu dari data statistik, diharapkan dapat mengelola cakupannya sendiri.

Selama bertahun-tahun, mainframe NEC BPS telah melayani kebutuhan pemrosesan data utama untuk sensus dan survei. Mesin monolitik tunggal dan sistem pemrosesan data tidak dapat lagi menangani tekanan permintaan yang meningkat untuk produksi dan penyebaran informasi statistik. Dengan munculnya solusi persaingan berbasis PC dan LAN, pemrosesan data tidak lagi dilakukan secara terpusat. Kombinasi yang tepat antara personel yang berpengetahuan luas dengan perangkat keras dan perangkat lunak terbukti lebih efektif daripada sistem mainframe yang mahal.

Sistem pengolahan terdistribusi berbasis PC, LAN dan Mini kini mulai menangani kebutuhan pengolahan data statistik BPS. Berdasarkan justifikasi biaya dan pengurangan time-to-market, BPS akhirnya memutuskan untuk menghapus mainframe secara bertahap.

Data statistik yang disimpan di mainframe sedang dipindahkan ke perangkat penyimpanan baru di komputer mini dan server PC. Aplikasi baru, dan database sedang dikembangkan untuk menangani kebutuhan pemrosesan data saat ini dan masa depan. Proyek secara bertahap telah berlangsung sejak akhir tahun 1997. Aplikasi untuk menangani statistik bulanan, seperti Indeks Harga Konsumen, dan Perdagangan Luar Negeri, sedang digunakan dan sudah mulai diproduksi. Aplikasi dan database lainnya akan menyusul dalam waktu dekat.

Seperti disebutkan sebelumnya, BPS telah melakukan studi kelayakan dan beberapa kegiatan dalam mengembangkan satu sumber database gudang data. Diharapkan bahwa ini akan menjadi tempat di mana semua kegiatan pengumpulan dan pemrosesan data pada akhirnya akan berakhir, dan semua rilis dan publikasi resmi ditarik keluar.

Pengembangan data warehouse ini dilakukan bersamaan dengan proyek sebelumnya yaitu mempensiunkan unit mainframe. Karena semakin banyak aplikasi yang di-porting dari lingkungan mainframe ke client-server, pada saat yang sama kerangka kerja umum pemodelan data diimplementasikan dalam database gudang data untuk mengakomodasi subjek yang baru ditambahkan.

Untuk mengantisipasi kebutuhan Tenaga IT yang terampil, Pusat Pelatihan Komputer BPS didirikan pada tahun 1997. Dilengkapi dengan laboratorium, ruang kelas modern, jaringan area lokal, koneksi internet, pelatih terampil, dan materi pelatihan yang terencana, pusat pelatihan akan menangani BPS. kebutuhan tenaga TI jauh melampaui 2000. Selain staf BPS, Pusdiklat juga direncanakan untuk menampung instansi pemerintah lainnya.

Akhirnya pada tahun 1999, BPS menyelesaikan tahap terakhir dari migrasi mainframe. Pada tahun itu mainframe ditutup secara permanen. Mengganti mainframe lama, pada tahun 2000, BPS membeli dua Compaq AlphaServer GS140, dan beberapa server lain yang mendukung sebagian besar pemrosesan data. Server-server dengan ruang penyimpanan dalam terabyte ini diharapkan dapat membawa BPS ke masa depan.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo

 

Foto Bu Indri Kepala BPS Kab. Sidoarjo

 

Nama Lengkap : Ir. Indriya Purwaningsih, M.T
NIP : 340013860 - 196809041994012002
Email : indriya@bps.go.id

 

Kepala Sub-Bagian Umum

 

Nama Lengkap : Samsidar, SE
NIP : 340013140 - 196602021992032001
Email : samsidar@bps.go.id

 

Publikasi "Kabupaten Sidoarjo Dalam Angka 2021 - Penyediaan Data Untuk Perencanaan Pembangunan" sudah bisa di unduh disini || Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sidoarjo, bisa menghubungi No HP 0822 9900 3515

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo (Statistics of Sidoarjo Regency)

Jl. Pahlawan No 140 Sidoarjo, Telp (031)8941744, Faks (031)8946473, Mailbox : bps3515@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2022 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Kinerja
    • Unduh
    • Pelayanan Publik
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Pusat Pelayanan
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Kinerja
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan