Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Istilah

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Istilah

Filter Berdasarkan Kata Kunci

Filter Berdasarkan Abjad

Kata Kunci:
  
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
J
|
K
|
L
|
M
|
N
|
O
|
P
|
Q
|
R
|
S
|
T
|
U
|
V
|
X
|
Y
|
Z
|
Menampilkan 1-10 dari 180 hasil
IstilahDeskripsi
Padi dan Palawija Konsep dan definisi hanya mencakup hal-hal yang sesuai dengan karakteristik yang ditanyakan dalam SP IA(Laporan tanaman padi) dan SP IB (Laporan tanaman palawija), yaitu : a. Padi sawah adalah padi yang ditanam di lahan sawah. Termasuk padi sawah ialah padi rendengan, padi gadu, padi gogo rancah, padi pasang surut, padi lebak, padi rembesan dan lain-lain. b. Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status lahan tersebut. Termasuk disini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru. Lahan sawah mencakup pengairan, tadah hujan, sawah pasang surut, rembesan, lebah dan lain sebagainya. c. Padi ladang adalah padi yang ditanam di tegal/kebun/ladang atau huma. d. Palawija terdiri dari jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. e. Luas bersih adalah luas sawah secara keseluruhan (luas kotor) dikurangi dengan luas pematang/galengan dan luas saluan air. f. Luas panen berhasil (Luas panen) adalah tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur. Dalam panen berhasil ini termasuk juga tanaman yang hasilnya sebagian saja dapat dipungut (paling sedikit sampai dengan 11%) yang mungkin disebabkan karena mendapat serangan organisme pengganggu tumbuhan atau bencana alam. Mencabut bibit ini tidak termasuk sebagai memungut hasil dan tidak boleh dimasukkan dalam laporan ini. g. Luas panen muda adalah luas tanaman yang dipungut hasilnya sebelum waktunya (belum cukup tua). Tanaman yang dipanen muda hanya tanaman jagung dan kedelai. h. Luas rusak (Tak Berhasil) adalah jika tanaman mengalami serangan organisme pengganggu tumbuhan, bencana alam, sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari 11% keadaan normal. i. Luas penanaman adalah luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena terserang organisme pengganggu tumbuhan atau sebab-sebab lain, walaupun pada bulan tersebut tanaman baru tadi dibongkar kembali.  
Paid Connection Telephone  Paid Connection Telephone ialah jenis sambungan telepon untuk pelanggan tertentu dimana setiap kali pelanggan melakukan pembicaraan telepon maka ia harus membayarnya.  
Pajak Daerah  Pajak daerah adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pajak daerah dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu pajak daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah dan pajak negara yang pengelolaan dan penggunaannya diserahkan kepada daerah. Pungutan ini dikenakan kepada semua obyek pajak seperti orang/badan dan benda bergerak/tak bergerak. 
Pajak Langsung Pajak langsung adalah pungutan pemerintah yang berkenaan dengan pendapatan bersih dari seseorang atau perusahaan, seperti pajak perseroan, yaitu pungutan pemerintah atas keuntungan perusahaan yang disetor ke kas negara secara teratur. Pajak langsung dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
  1. pajak perseroan minyak;

  2. pajak perseroan selain minyak/pajak penghasilan
  3. ;
  4. pajak pendapatan, yang terdiri dari:
    • pajak rumah tangga;

    • pajak balik nama;

    • setengah dari pajak kendaraan;

    • pajak perponding;
    • pajak bangsa asing;

    • opsen atas pajak kekayaan;

    • pajak anjing;

    • pajak jalan.

  5. pajak langsung lainnya, yang terdiri dari:

    • delapan puluh satu persen dari pajak lainnya pemerintah pusat;

    • sepertiga dari pajak bumi dan bangunan;

    • lima puluh persen dari pajak lainnya yang diambil dari daftar keuangan pemerintah daerah;

    • dua puluh persen dari penerimaan rutin lainnya untuk penerimaan daerah.
     
Pajak Tak Langsung  
Pajak Tak Langsung Neto Pajak tak langsung neto adalah pajak tak langsung dikurangi dengan subsidi. Pajak tak langsung yang dibayar pemerintah hanya pajak atau retribusi atas kegiatan di sektor real estate dan pajak atas commodities produced. Data mengenai pajak yang dibayarkan pemerintah sampai sekarang belum tersedia, sehingga perincian ini masih kosong. 
Paket Pos Paket pos adalah kemasan yang berisi barang dengan bentuk dan ukuran tertentu. 
Pariwisata Pariwisata merupakan keseluruhan rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan gerakan manusia yang melakukan perjalanan atau persinggahan sementara dari tempat tinggalnya ke suatu atau beberapa tempat tujuan di luar lingkungan tempat tinggalnya yang didorong oleh beberapa keperluan atau motif tanpa bermaksud mencari nafkah tetap. 
Pasangan Usaha Modal Ventura Pasangan usaha modal ventura adalah perusahaan yang memperoleh penyertaan modal sebagai mitra usaha dari perusahaan modal ventura. 
Pasar Pertama  Pasar pertama adalah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang besar berikutnya, atau pasar sesudah pasar produsen (farm gate). Di negara kita, prasarana pasar pertama dan produsen masih jarang dijumpai, yang sering dijumpai adalah pasar konsumsi (pasar bagi para konsumen). Oleh sebab itu pengertian pasar pada harga perdagangan besar tidak menekankan pada tempat terjadinya transaksi. 
Ke halaman :
  • Pertama
  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • Selanjutnya
  • Terakhir
350351352353354355356357358359
Publikasi "Kabupaten Sidoarjo Dalam Angka 2021 - Penyediaan Data Untuk Perencanaan Pembangunan" sudah bisa di unduh disini || Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sidoarjo, bisa menghubungi No HP 0822 9900 3515

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo (Statistics of Sidoarjo Regency)

Jl. Pahlawan No 140 Sidoarjo, Telp (031)8941744, Faks (031)8946473, Mailbox : bps3515@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan